Edarkan Ribuan Obat Terlarang, Seorang Ibu Rumah Tangga Diamankan Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

    Edarkan Ribuan Obat Terlarang, Seorang Ibu Rumah Tangga Diamankan Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

    Polres Tasik Kota - - Seorang perempuan berinisial Nin (41) warga Kelurahan Parakannyasag Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, diamankan Polisi berikut barangbukti ribuan obat warna kuning berlogo MF dan pil warna kunihg DMP.

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Narkoba AKP Imanudin membenarkan bahwa jajarannya mengamankan seorang ibu rumah tangga yang diduga mengedarkan obat terlarang.

    "Benar kami mengamankan seorang perempuan yang diduga mengedarkan obat terlarang,  berikut barang buktinya, " ungkapnya, Rabu (13/03/24)

    Ia menjelaskan, dari tangan terduga pelaku, jajarannya mengamankan barang bukti 1 buah hp yang digunakan bertransaksi, 3 ribu butir pil berlogo mf, 780 pil kemasan strip tanpa merk, 1000 pil berlogo dmp, 200 Trihexyphenidyl kemasan strip.

    "Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa barang tersebut didapati dari seseorang berinisial Y, dan kami tetapkan DPO, " jelasnya

    Sementara itu, diketahui dari hasil pemeriksaan, bahwa pelaku mengedarkan sediaan farmasi berupa obat/pil yang tidak dilengkapi ijin dari Kemenkes RI atau pihak berwenang.

    "Pelaku membeli, memiliki, menyimpan, membawa dan menguasai untuk di edarkan, maka dikenai pasal 435 jo pasal 436 ayat 1 dan 2 UU RI no 17 thn 2023 tentang kesehatan, " pungkasnya

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Polsek Cihideung,  Antisipasi Kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    Kanit Binmas Polsek Manonjaya Sambang Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    KRI Sultan Iskandar Muda-367 Tiba Di Beirut Lebanon
    Kontingen Garuda Satgas BGC 39 F Monusco Berikan Bantuan Dana Untuk Masjid Said Di Kanyasi Village, Kongo
    Wakapuspen TNI Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Citra Dana Yasa
    Kababinkum TNI Membuka Acara Annual Meeting Cooperation TNI-ICRC Tahun 2025
    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Tiga Kasus Kriminal: Rudapaksa, Penganiayaan, dan Percobaan Pemerasan
    Press Conference polres tasikmalaya kota Pimpinan Lembaga Pendidikan di Kota Tasikmalaya Tersangka Kasus Rudapaksa Santriwati
    CIPTA KONDISI POLSEK CIBEUREUM: PATROLI SIANG SASARAN PEREDARAN MIRAS DAN PENYAKIT MASYARAKAT (PEKAT)
    Tour of Kemala 2025 Digelar, Hadirkan Race Bersepeda Hingga UMKM
    PERSONEL POLSEK MANGKUBUMI BERSAMA BPBD BERSINERGI EVAKUASI POHON TUMBANG YANG TIMPA RUMAH WARGA
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Paska Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Bhabinkamtibmas Kel. Sumelap Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kamtibmas kepada sdri. Nina, Seklur Kel. Sumelap Kec. Tamansari Kota Tasikmalaya. 
    Pelayanan pagi Polsek Cisayong, Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas Wujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif
    Polsek Mangkubumi Tingkatkan Giat Patroli Rawan Siang ke Daerah Rawan Kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Mangkubumi
    Press Conference polres tasikmalaya kota Pimpinan Lembaga Pendidikan di Kota Tasikmalaya Tersangka Kasus Rudapaksa Santriwati
    Patroli  KRYD, Polsek Cihideung Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Shalat Tarawih Keliling, Wujudkan Sinergitas Polsek Sukaratu dengan Stakeholder lainnya
    Sinergitas TNI-Polri Polsek Cineam  sambang  dengan ke warga binaan*
    Antisipasi Tindak Kriminal, Polsek Sukaresik Pantau Obyek vital
    Menyongsong HUT ke-78 Bhayangkara, Akpol 1992 Pratisara Wirya Gelar Bakti Kesehatan di Kalsel

    Ikuti Kami