Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

    Polres Tasik Kota - -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H, Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota Selasa (04/06/2024)

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, "pengungkapan kasus curanmor ini periode 11 Mei-30 Mei 2024 berhasil mengungkap 5 Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan barang bukti sebanyak 21 kendaraan roda 2 (R2), Handphone, Kunci Y dan mata astag dengan total TKP sebanyak 55"Ungkap Kapolres

    "Kelompok curanmor ini beraksi di wilayah Kota/Kabupaten Tasikmalaya dari 4 pelaku dengan modus kejahatan merusak kunci motor dengan kunci Y dan mata astag , DN als Unay (25), PK als Peot(21), RN als Ateng (32) 3 pelaku berperan sebagai eksekutor dan HN als Kecut(29) berperan sebagai penadah, dan 1 Pelaku Melakukan aksinya sendiri dengan modus kejahatan mencari motor yang kuncinya menempel, SK als Kakak(32)"Kata Kapolres

    "adapun pengakuan RN als Ateng(32)telah melaukan aksi pencurian sebanyak 17 tkp dan dari pengakuan SK(32)melakukan aksi pencurian sebanyak 1 kali di pasar cikurubuk, dan pengakuan dari kelompok ini DN(25), PK(21), HN(29) telah melakukan aksi pencurian sebanyak 37 tkp"Ujar Kapolres 

    1 korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengaku senang dan tidak menyangka motornya yang hilang dicuri sudah ditemukan pihak kepolisian.
    Hal itu disampaikan Maman Suhilman (70) warga Kecamatan Cipedes yang motornya di curi saat sedang takbiran di masjid

    "Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres  beserta jajarannya yang telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya mudah-mudahan motor milik masyarakat lain pun yang hilang dicuri dapat ditemukan seperti saya, " ucap Maman

    Kapolres menjelaskan, tersangka disangkakan pasal 363 KUHPidana Tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman maksimal kurungan 7 tahun.

    Sedangkan para penadahnya, masuk tindak pidana pertolongan jahat sebagaimana dimaksud pasal 480 KUHPidana. Ancaman hukuman kurungan paling lama 4 tahun

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Patroli  KRYD, Polsek Cihideung Sampaikan...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Malam Polsek Mangkubumi Cipta kondisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    Video Puluhan Motor Hasil Tangkapan Viral di Media Sosial, Kapolsek Indihiang Beri Klarifikasi
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari mlksnkn giat sambang ke warga binaan Ds.Mekarsari Polsek Kadipaten
    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Tiga Kasus Kriminal: Rudapaksa, Penganiayaan, dan Percobaan Pemerasan
    BHABINKAMTIBMAS POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIKMALAYA KOTA LAKSANAKAN GIAT SAMBANG WILAYAH DESA SUKANAGALIH.
    Press Conference polres tasikmalaya kota Pimpinan Lembaga Pendidikan di Kota Tasikmalaya Tersangka Kasus Rudapaksa Santriwati
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Paska Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Bhabinkamtibmas Kel. Sumelap Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kamtibmas kepada sdri. Nina, Seklur Kel. Sumelap Kec. Tamansari Kota Tasikmalaya. 
    Pelayanan pagi Polsek Cisayong, Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas Wujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif
    Polsek Mangkubumi Tingkatkan Giat Patroli Rawan Siang ke Daerah Rawan Kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Mangkubumi
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas. 
    Patroli  KRYD, Polsek Cihideung Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Shalat Tarawih Keliling, Wujudkan Sinergitas Polsek Sukaratu dengan Stakeholder lainnya
    Sinergitas TNI-Polri Polsek Cineam  sambang  dengan ke warga binaan*
    Sinergitas TNI-POLRI Polsek Cisayongb dan Warga Gotong Royong Buka Jalan Menuju Wisata Batu Blek di Desa Santanamekar
    Antisipasi Tindak Kriminal, Polsek Sukaresik Pantau Obyek vital

    Ikuti Kami