Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Judi Online.

    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Judi Online.

    Polres Tasikmalaya Kota– Seorang pria berinisial H alias U, warga Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, ditangkap oleh Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, pada Sabtu (26/10/2024) malam.

    Penangkapan dilakukan di Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, karena dugaan keterlibatan dalam praktik judi online jenis togel.


    Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (30/10/2024), menjelaskan bahwa pelaku ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB.


    Dari hasil penangkapan, Polres Tasikmalaya Kota mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit ponsel, satu kartu ATM, lima lembar rekap pasangan angka togel, dan uang tunai sebesar Rp 152 ribu.

    AKBP Joko menambahkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengaku telah menyerahkan uang dan nomor kepada pelaku untuk dipasangkan di situs judi online OKITOTO. Uang yang terkumpul kemudian dikirimkan ke rekening yang tertera di situs tersebut.

    Berdasarkan hasil penyelidikan oleh tim gabungan, penangkapan ini berhasil dilakukan setelah pengumpulan informasi yang matang.

    “Tindakan ini dilakukan sesuai dengan Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 ayat (1) ke-1e dan 2e KUHP. Pelaku terancam hukuman penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar, ” ungkapnya.

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik judi online yang ilegal dan melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tasikmalaya Kota Rilis Pengungkapan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tasikmalaya Kota Gelar Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
    Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak
    Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya  Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo
    Gantikan KRI DPN-365, KRI SIM-367 Emban Mandat MTF XXVIII-P/UNIFIL
    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Tiga Kasus Kriminal: Rudapaksa, Penganiayaan, dan Percobaan Pemerasan
    Press Conference polres tasikmalaya kota Pimpinan Lembaga Pendidikan di Kota Tasikmalaya Tersangka Kasus Rudapaksa Santriwati
    Cegah Perampokan, Unit Patroli Sabhara Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Tingkatkan Patroli di Minimarket
    Kapolres Tasikmalaya Kota Ziarah ke Keluarga Almarhum Aipda Anumerta Anditia Munartomo
    Kapolri Hadiri Tanwir I Aisyiyah, Bicara Peran Polri Dukung Kesetaraan Gender
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Paska Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Bhabinkamtibmas Kel. Sumelap Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kamtibmas kepada sdri. Nina, Seklur Kel. Sumelap Kec. Tamansari Kota Tasikmalaya. 
    Pelayanan pagi Polsek Cisayong, Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas Wujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif
    Polsek Mangkubumi Tingkatkan Giat Patroli Rawan Siang ke Daerah Rawan Kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Mangkubumi
    Polsek Cisayong Polres Tasikmalaya Kota Gelar Patroli Malam: Sambang Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Patroli  KRYD, Polsek Cihideung Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Shalat Tarawih Keliling, Wujudkan Sinergitas Polsek Sukaratu dengan Stakeholder lainnya
    Sinergitas TNI-Polri Polsek Cineam  sambang  dengan ke warga binaan*
    Sinergitas TNI-POLRI Polsek Cisayongb dan Warga Gotong Royong Buka Jalan Menuju Wisata Batu Blek di Desa Santanamekar
    Antisipasi Tindak Kriminal, Polsek Sukaresik Pantau Obyek vital

    Ikuti Kami